Danrem 044/Gapo Tekankan Enam Langkah Percepatan Cetak Sawah Rakyat
Penrem 044/Gapo, 23 Oktober 2026
Palembang – Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa kurang dari dua bulan, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menegaskan enam penekanan kepada seluruh mitra pelaksana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat pekerjaan dan memastikan target tercapai sesuai kontrak serta batas waktu adendum.
Danrem menekankan bahwa seluruh mitra harus segera meningkatkan kecepatan dan volume pekerjaan setiap hari. Pelaksanaan di lapangan harus berjalan optimal, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam kontrak maupun adendum.
Selain itu, ketersediaan BBM untuk operasional alat berat harus dijamin setiap hari. Kendala BBM, kerusakan alat, maupun hambatan operasional lainnya harus segera diatasi agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan.
Dalam aspek pengawasan, seluruh mitra diwajibkan menyampaikan laporan progres harian secara faktual, meliputi luasan lahan yang dikerjakan, persentase kemajuan pekerjaan, jumlah alat berat dan personel, ketersediaan BBM, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Pelaporan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk menentukan langkah percepatan secara tepat.
Danrem juga meminta agar pengerahan dan pengoperasian alat berat dioptimalkan. Setiap mitra harus memastikan alat dalam kondisi siap operasi serta menambah dukungan alat berat sesuai kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan.
“Prioritaskan lokasi dengan progres rendah dan segera menyelesaikan lahan yang telah siap dikerjakan tanpa menunda-nunda,” ujar Danrem.
Lanjut Danrem, “Selesaikan berbagai kendala, baik terkait lahan, kondisi medan, cuaca, administrasi, maupun hambatan lainnya. Setiap persoalan harus ditangani secara cepat melalui koordinasi dan langkah konkret agar pekerjaan tetap berjalan sesuai target kontrak dan batas waktu addendum,” tegasnya.
Program ini merupakan upaya mendukung peningkatan luas lahan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, percepatan pekerjaan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang sesuai ketentuan, pelaporan yang transparan, serta hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.