Penrem 044/Gapo, 13 November 2021
Jumat (12/11/2021) malam, Regu Patroli Kodim 0418/Palembang Melaksanakan patroli PPKM gabungan bersama Polrestabes Palembang dalam rangka Penegakan Imendagri No 17 Tahun 2021, guna Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kota Palembang.

Sasaran patroli, regu Patroli Kodim Palembang mendatangi Kambang Iwak, warung angkringan, jembatan Musi 6. Disini, regu patroli Kodim Palembang menghimbau masyarakat, pedagang dan pembeli makanan tidak boleh berkerumunan agar patuhi Protokol Kesehatan sesuai instruksi mendagri No 17 Tahun 2021 tentang PPKM Makro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Patroli gabungan PPKM Makro dengan Polrestabes Palembang juga melaksanakan patroli disepanjang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Merdeka, Agusti Makrayu, Musi 6.
Selama pelaksanaan Patroli PPKM Makro Gabungan berjalan tertib, aman dan lancar.

Leave a Reply