Penrem 044/Gapo, 12 Mei 2020.
Mesjid Al Ikhlas Korem 044/ Gapo menerima pembayaran zakat fitrah, bagi warga Korem 044/Gapo dan sekitarnya, Selasa ( 12/5/2020 )

Memasuki hari ke-18 puasa Ramadhan, mesjid Al Ikhlas Korem 044/Gapo menerima untuk penyaluran zakat fitrah bagi warga korem 044/Gapo dan sekitarnya. Adapun besarnya pembayaran zakat yang di atur dalam syariat Islam yaitu sebesar 2,5 Kg beras atau apabila diganti dengan uang sebesar Rp 30.000,- / jiwa. Pembayaran zakat bagi umat Islam adalah merupakan suatu kewajiban di mana pembayaran zakat tersebut termasuk dalam rukun Islam yang ke empat dan hanya di bayarkan satu tahun satu kali pada waktu tertentu yaitu bulan Ramadhan.

Panitia penerimaan zakat fitrah masjid AL Ikhlas Korem 044/ Gapo Letda Inf H.Samsul Rizal dan anggota panitia Joni Irawan dan M. Abdulah dalam hal ini sebagai (amil ) masjid Al Iklhas membuka lebih awal penerimaan zakat hal ini sesuai petunjuk Komandan Korem 044/Gapo kolonel Arm Jauhari Agus Suraji, S.I.P., S.sos agar di percepat penerimaaan zakat fitrah karena kondisi pandemic covid-19 yang berimbas pada ekonomi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin, yatim piatu dan kaum dhuafa, saat ini sudah terkumpul sekitar 50 jiwa insya Allah beberapa hari kedepan akan terus bertambah bagi yang ingin membayar zakat di masjd Al Ikhlas dan batas waktu penerimaan zakat fitrah tersebut adalah sampai dengan 28 Ramadhan 1441 Hijriah atau tanggal 22 mei 2020, ujar Haji Samsul Rizal.

Leave a Reply